×

PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK MAN 21 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Jakarta. Kepala Madrasah Aliyah Negeri 21 Jakarta Utara hari ini, Rabu (5/5/2025) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 45 tahun 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025.

SK ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru yang digelar pada Jum’at (30/5/2025). Adapun syarat kelulusannya sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama tiga tahun;
  2. Berperilaku baik memperoleh sikap dan perilaku minimal baik (B);
  3. Lulus Karya Tulis Ilmiah (KTI); dan
  4. Mengikuti kegiatan Asesmen Madrasah.

Demikian informasi ini disampaikan agar menjadi maklum adanya.

Mengenai daftar peserta didik yang ditetapkan status kelulusannya dapat dilihat dalam dokumen resmi SK yang tersedia melalui tautan berikut, https://drive.google.com/file/d/1uQz5frjycJccJyKndQTxpBBvkxVgVN5N/view?usp=sharing

Post Comment