×

RAT KOPERASI MAN 21 JAKARTA BERLANGSUNG PANAS

Rabu, 28 Maret 2018. Koperasi MAN 21 Jakarta menggelar agenda tahunan atau yang disebut RAT (Rapat Anggota Tahunan),sebuah agenda penting dalam perjalanan kepengurusan sebuah kopreasi. RAT bagi kepengurusan periode 2017-2018. Satu tahun menjabat telah mampu membuat laporan yang cukup baik meskipun masih sederhana. Itulah kesan yang muncul dari komentar beberapa peserta yang hadir dalam RAT Koperasi MAN 21 Jakarta.

RAT ini bisa dikatakan sebagai RAT perdana, yang menyuguhkan perjalanan koperasi yang makin baik, terbukti dengan adanya sistem pelaporan yang makin baik. Meski tidak sempurna namun bentuk pelaporan tahun anggaran 2017 ini menurut Bapak dasuki telah memenuhi standar minimal dalam laporan sebuah Koperasi. Ke depan katanya, akan kita tingkatkan sistem pelaporannya menjadi sistem yang lebih sempurna.

Hal ini ia jelaskan untuk mengurai pertanyaan yang muncul saat sesi tanya jawab dibuka, yaitu pertanyaan yang berkaitan dengan “waktu penyerahan simpanan pokok” yang menjadi dasar penentuan presentase atau rasio SHU. Menurut pak Miko yang sebetulnya melanjutkan pertanyaan Bapak Irvan melihat kejanggalan yang bisa mengakibatkan perbedaan antara anggota lama dan anggota baru.

Di tengah perjalanan rapat dan sesi tanya jawab justru yang banyak memberikan komentar dan koreksi adalah bapak Miko Handoko yang berusaha membantu bapak Achmad Irvan, padahal ia bukan masuk kategori anggota lama. Menurutnya ada yang janggal dari rasio pemberian SHU sebab itu akan merugikan anggota yang baru. Ia berharap ada koreksi dan peninjauan ulang atas rasio yang ditetapkan.

Aksi saling balas jawaban pun terjadi hingga menyebabkan salah satu pengurus sekaligus pimpinan sidang emutuskan untuk walk out sebagai pimpinan sidang dan menyerahkan tugas pemimpin sidnag pada pemimpin sidang yang lain. Masing-masing kubu mempertahankan ide dan pendapatnya masing-masing. sehingga sulit dipertemukan.

Saat memasuki sesi Istirahat (masuk Ashar), sidang diskorsing. Sesudahnya atau ba’da Ashar, Penasihat Koperasi yaitu Bapak Samsurial yang notabene kepala MAN 21 Jakarta mengoreksi semua kecenderungan yang dinilai sebagai kesalahan dan meminta kepada anggota agar menerima keputusan atau apa-apa yang sudah ditentukan oleh pengurus. Dan dengan penjelasan yang detail dari Penasehat, peserta dapat menerima keputusan SHU tersebut sehingga RAT dapat dilanjutkan dengan agenda yang lain yaitu melengkapi struktur kepengurusan yang kosong.

Post Comment